Jumat, 02 Januari 2009

Heri Firdaus: PKB Kota Bogor Merespon Positif Keputusan MK

Keputusan Mahkamah Konstitusi, yang saat ini dipimpin oleh Prof Mahfud MD, yang tak lain adalah kader PKB, tentang penetapan caleg terpilih berdasar suara terbanyak menjadi kado yang sangat istimewa bagi proses demokrasi di Indonesia. Karena dengan demikian, suara rakyat benar -benar berarti dan dapat terwakili secara benar. demikian tanggapan dari Ir Heri Firdaus, Ketua DPC PKB Kota Bogor.Seanarnya, bagi PKB Kota Bogor, dengan adanya putusan ini hanya menjadi penguat saja, karena secara internal PKB Kota Bogor telah membuat aturan sendiri bahwa caleg PKB yang lolos ke DPRD adalah caleg yang memperoleh suara terbanyak. mekanisme yang digunakan adalah surat kesepakatan dan surat pengundurun diri. Namun dengan keluarnya keputusan MK ini, maka tidak perlu lagi surat kesepakatan maupun surat pengunduran diri caleg.Dengan demikian, tidak ada perubahan strategi yang signifikan bagi DPC PKB Kota Bogor. Namun yang jelas, akan menambah panas persaingan dengan partai lain. Ini merupakan tantangan sekaligus peluang bagi PKB Kota Bogor untuk mendapat suara yang signifikan, sehingga target perolehan 5-6 kursi akan tercapai.

0 comments:


Blogspot Templates by Isnaini Dot Com. Powered by Blogger and PDF Downloads